Ketika Mahkamah Konstitusi mengambil materi baru di luar ketentuan pokok yang sedang diuji, PDI Perjuangan melihat bahwa Mahkamah telah melampaui kewenangannya.
Menurut kami, apa yang diputuskan MK tak otomatis menjadi legislasi. DPR bersama pemerintah harus melakukan revisi UU Pemilu dan memasukkan syarat usia yang diputuskan MK tadi. Sebelum UU Pemilu diubah, ketentuan KPU masih berlaku. Apakah itu otomatis berubah? PDI Perjuangan bersikap, kami melihat masih ada satu proses, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, membawa keputusan MK kepada DPR RI untuk perubahan UU No. 7/2017 Pemilu.
Continue reading “Live KompasTV dan TVOne Setelah Keputusan MK: Kami Percaya Pak Jokowi dan Gibran Bersikap Bijak”