Digitalisasi pelayanan publik harus benar-benar mempermudah masyarakat, bukan justru menciptakan proses berulang. Selain itu, pelayanan publik seharusnya bisa dilakukan secara online saja. Jika pun harus ada dokumen yang diambil, diharapkan cukup di tingkat desa.
Pesan itu ditegaskan Komisi II DPR RI dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Jawa Tengah yang berlangsung di di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Semarang, Rabu, 30 September 2026.
Continue reading “Kunspek Komisi II DPR RI Pantau Langsung Pelayanan Publik Dispendukcapil Kota Semarang, Digitalisi Harus Benar-Benar Permudah Masyarakat”