Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Lampung, 13-15 Februari 2025
Komisi II DPR RI menekankan bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) – penyelenggara pemilu dan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung menjadi hal utama yang perlu diperbaiki untuk gelaran Pilkada selanjutnya. Dari hasil evaluasi Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung, masih ditemui banyaknya pelanggaran terkait netralitas ASN dan tingkat partisipasi pemilih yang masih di bawah target.
Continue reading “Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung, Komisi II DPR RI Tegaskan Netralitas ASN-Penyelenggara dan Partisipasi Pemilih Jadi Kunci”