Komisi II DPR RI Minta Persoalan Tanah di Kalbar Segera Diselesaikan

Persoalan tanah di Kalimantan Barat sangat kompleks.

Salah satu di antaranya terkait banyaknya perkebunan kelapa sawit yang belum memiliki sertifikat Hak Guna Usaha (HGU). Sebanyak 537 perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia teridentifikasi telah menjalankan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit, namun belum memiliki HGU atas tanah yang diusahakannya. Dari 537 perusahaan sawit itu, 66 di antaranya berada di Provinsi Kalimantan Barat yang tersebar di 10 kabupaten.

Continue reading “Komisi II DPR RI Minta Persoalan Tanah di Kalbar Segera Diselesaikan”

Hardiknas 2025

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2025

’Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua’