Untuk menunaikan tugas konstitusional DPR RI yaitu fungsi pengawasan, Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke di Provinsi Banten, 25-27 Januari 2021 bertemu Direksi PT Pupuk Indonesia, Direksi PT Pupuk Kujang Cikampek dan Pejabat Eselon Kementerian Perdagangan.
PT Pupuk Indonesia merupakan salah BUMN perusahaan milik negara yang sangat penting dalam mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan nasional bergerak di bidang Perdagangan seperti kegiatan distribusi dan perdagangan pada umumnya termasuk ekspor, impor, lokal dan interinsulair, bahan baku, bahan penolong/pembantu, peralatan produksi di bidang perpupukan, petrokimia, agrokimia, agroindustri dan kimia lainnya.
Pandemi Covid-19 memiliki dampak yang sangat besar dan meluas, baik dari sisi kesehatan, maupun sektor ekonomi juga mengalami dampak serius akibat pandemi virus corona.
Realokasi anggaran dan refocusing kegiatan akibat pandemi Covid-19 serta pemberlakuan social distancing ataupun pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) di beberapa daerah berpengaruh pada aktivitas bisnis perusahaan baik perusahan swasta atupun BUMN seperti PT Pupuk Indonesia dan PT Pupuk Kujang Cikampek.
Kami dari Komisi VI DPR RI ingin mendengar secara langsung kondisi aktual, permasalahan serta tantangan yang dihadapi oleh PT Pupuk Indonesia dan PT Pupuk Kujang Cikampek, termasuk roadmap serta langkah terobosan yang sedang dan akan dilakukan oleh perusahaan dalam rangka meningkatkan kinerja serta kontribusi perusahaan kepada Pemerintah.
Selain itu, terkait dengan situasi Pandemi Covid-19 saat ini yang berdampak signifikan bagi perekonomian nasional, kami juga ingin mengetahui dampak pandemi tersebut secara langsung terhadap kinerja perusahaan beserta sektor industri yang terkait.