Kompas Petang Kompas TV bersama Thifal Solesa, Melki Laka Lena dan Burhan Muhtadi
PDI Perjuangan tetap optimistis dalam rekapitulasi Pemilu DPR RI, baik dalam aspek perolehan suara maupun jumlah kursi. Proses penentuan calon pimpinan DPR RI tak akan kacau balau seperti 2014, dengan perubahan UU MD3 usai Pileg. Semua sepakat calon pimpinan dewan akan ditentukan berdasarkan suara terbanyak pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya.
Terkait perhitungan suara KPU, kami tidak takut, karena PDI Perjuangan punya saksi dan bukti C1 yang sangat lengkap.
Penerapan MD3 saat ini merupakan corrective action agar DPR RI bisa lebih meningkatkan kinerja. Di saat-saat awal anggota DPR masih perlu adaptasi, jadi jangan sampai proses pemilihan pimpinan DPR RI maupun pimpinan alat kelengkapan dewan menghambat kinerja legislator.
UU MD3 ini memang harus dipermanenkan, sehingga kinerja dewan bisa langsung efektif. Tidak habis waktunya untuk berebut kekuasaan dan saling boikot seperti dulu.