Mandat rakyat yang diberikan PDI Perjuangan untuk mengusung Presiden Joko Widodo dan mandat rakyat pada pemilu legislatif masa berlakunya sampai Oktober 2024.
Pemilu presiden ‘satu putaran’ hanya bisa tercapai kalau paslon itu bisa menang lebih dari 50 persen di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Mimpi ‘satu putaran’ hanya potret dan narasi lembaga survei yang kata Effendi Gazali harus didiscaimer terlebih dahulu, “Yang bayar survei siapa?”
Di situlah kita tahu survei itu untuk schooling politik pendidikan bagi rakyat, corrective action bagi paslon atau untuk penggiringan opini. Kalau begini caranya, saya takut pada 2029 lembaga survei tak akan dipercaya lagi.