Cegah Penyesatan Publik, TPN Ganjar-Mahfud Desak KPU dan Bawaslu Atur dan Awasi Quick Count

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk meregulasi dan mengawasi secara ketat penghitungan quick count mengingat meluasnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga survei belakangan ini.

Quick count atau hitung cepat adalah proses perhitungan suara yang dilakukan lembaga di luar KPU dengan menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar-Mahfud, Aria Bima mengatakan, “KPU dan Bawaslu harus mengatur dengan tegas dan mengawasi quick count yang liar untuk mencegah manipulasi hasil hitung cepat yang dapat memicu gejolak di masyarakat.”

Politisi PDI Perjuangan ini mencermati bahwa beberapa lembaga survei secara serempak diduga melakukan upaya penggiringan opini masyarakat bahwa pemilu akan dimenangkan dengan hanya satu putaran oleh pasangan calon nomor urut 2.

“Narasi-narasi seperti ‘02 menang satu putaran’ atau ‘pilih yang sudah pasti menang saja’ terus digaungkan secara sistematis dan termasuk dalam bagian strategi mempengaruhi perilaku memilih masyarakat,” jelas Aria

Apalagi, menurutnya, metodologi survei masih sangat bisa diperdebatkan secara akademik dan terbukti di beberapa tempat terdapat anomali. Misalnya di beberapa wilayah undecided voters bisa mencapai di atas 80%.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *