Tiga Tahap Pengembangan Usaha Digital

Dalam ‘Sosialisasi Pemasyarakatan Inkubasi’ bagi calon wirausaha digital, 10 September 2022, sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang juga membidangi kewirausahaan menyampaikan tiga tahap dalam pengembangan usaha digital.

Pertama, Pengembangan ide
 
Kedua, Pengembangan usaha pemula 
 
Ketiga, Manajemen usaha

Esensi dari wirausaha digital adalah pendirian usaha itu sendiri. Karena itu, penting untuk  mendapatkan tim pendiri usaha yang stabil dalam merintis usaha dengan tipikal percobaan  (trial-error) di tahap awal.
 
Hal penting lainnya adalah jejaring dan modal sosial pebisnis. Wirausaha digital banyak berada di perguruan tinggi  serta memilki banyak potensi untuk dikembangkan.
 
Peran pemerintah dalam membuat regulasi yang  mendorong terbentuknya 1.000 startup setiap  tahunnya tidak semata-mata melalui regulasi. Pemerintah perlu menjadi mediator kerjasama  perguruan tinggi dan industri.

Perguruan tinggi kurang sumber daya, tapi punya kemampuan inovasi dan riset  besar.  Industri punya sumber daya tapi lemah dalam  riset. Pemerintah menjadi mediator potensi  menciptakan wirausaha digital.
 
Sosialisasi diikuti pelaku UMKM bidang handycraft se-kabupaten Sukoharjo, juga menghadirkan Kepala Bidang Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Kabupaten Sukoharjo, Suryanto  serta Kepala Divisi Startup dan Inkubasi UNS, Catur Sugiarto.
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *