Kementerian Koperasi dan UKM bersama Komisi VI DPR memberikan apresiasi kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang telah memberikan ruang kepada UMKM.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima menuturkan, dalam PP No. 7 tahun 2021, mengamanatkan perusahaan BUMN untuk memberikan ruang promosi yang lebih besar kepada pelaku usaha kecil, menengah dan mikro supaya ekonomi recovery Covid-19 pasca pandemi bisa terjadi.
“Ini gerak dan BUMN akan menjadi leader sektor ekonomi dengan menarik dengan berbagai pelaku ekonomi lainya termasuk UMKM,” kata Aria.
Ia menilai, kolaborasi antar BUMN dan UMKM terlihat begitu kental di pelabuhan ASDP Merak. Infrastruktur yang disediakan untuk UMKM, akan membuat mereka berkembang bersama-sama dengan pengembangan wilayah di pelabuhan Merak, maupun pelabuhan-pelabuhan lainnya.
Ia mengapresiasi, grand design dari ASDP khususnya di Merak, yang tidak hanya melibatkan UMKM di sekitar wilayah Banten. “Saya berharap hal serupa menjadi pilot project untuk BUMN-BUMN lainya yang tugasnya membina pelaku UMKM itu,” pintanya.
Penyediaan ruang publik bagi UMKM ini, telah diatur dalam implementasi dari PP No. 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.