Komisi II DPR RI menyoroti kinerja Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertanahan di Provinsi Jawa Tengah menjelang akhir tahun 2024.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, menegaskan bahwa perhatian utama DPR bukan sekadar pada peningkatan angka pendapatan negara, tetapi pada dampaknya terhadap kualitas layanan yang diterima masyarakat.
“Yang kita lihat adalah sejauh mana PNBP di tahun 2025 ini mencapai target jika dipersandingkan dengan tahun 2024. Sampai hari ini ada peningkatan tapi apakah peningkatannya besar atau kecil masih akan kita lihat karena masih ada waktu satu bulan di Desember ini,” kata Aria Bima dalam rapat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, 20 November 2025.
Namun Legislator Dapil Jawa Tengah ini pun menekankan, capaian angka bukan menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Menurut Aria Bima, peningkatan PNBP harus memiliki korelasi langsung dengan peningkatan mutu pelayanan kepada publik, terutama dalam urusan pertanahan yang selama ini menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
“Penekanan kita bukan hanya soal data keuangan atau kenaikan PNBP dari kantor pertanahan, tetapi bagaimana kenaikan ini berkorelasi dengan pelayanan masyarakat terkait persoalan-persoalan pertanahan,” tegas Aria Bima.
Ia menyebut, PNBP yang naik seharusnya mencerminkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan bebas dari hambatan birokrasi, baik di kantor pertanahan (kantah) maupun kantor wilayah. Ia pun menginginkan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya melalui akses layanan pertanahan yang lebih mudah, mulai dari pengurusan sertifikat, pengecekan berkas, hingga penyelesaian sengketa.
Komisi II berkomitmen terus mengawasi agar perbaikan pendapatan negara di sektor pertanahan diiringi peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga masyarakat menjadi pihak yang benar-benar mendapatkan keuntungan dari perbaikan kinerja tersebut

