Memberikan warna yang lebih sejuk terhadap kondisi politik Indonesia yang harus bersatu karena tantangan dan ancaman.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan bahwa pemberian amnesti terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dan bukan bagian dari transaksi politik antara Presiden dan partai.

“Enggak, itu hak Pak Presiden ya. Pak Presiden melihat 80 tahun Indonesia merdeka itu penginnya kebersamaan, kegotongroyongan dikedepankan. Aspek pemberian hak amnesti dan abolisi kepada Tom Lembong dan Pak Hasto itu dalam persepsi Pak Prabowo adalah memberikan warna yang lebih sejuk terhadap kondisi politik yang kita harus bersatu karena tantangan dan ancaman,” kata Aria Bima saat ditemui usai acara Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Loji Gandrung, Solo.
Ia menyebut, kondisi politik dan ekonomi saat ini penuh tantangan, sehingga diperlukan suasana yang lebih bersatu dan adem dalam kehidupan bernegara.




