Menjelang Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Komisi VI DPR RI meminta kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT ASDP (Persero), PT Pelayaran Nasional Indonesia (persero), PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk untuk memastikan kelaikan sarana angkutan di semua moda, memastikan kualitas pelayanan dan pengawasan terhadap terhadap protokol kesehatan di setiap simpul transportasi.
“Antisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi seperti melakukan rekayasa apabila terdapat kemacetan, memastikan pelayanan cepat dalam upaya memberikan pertolongan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan pada libur natal 2022, libur tahun baru 2023 dan libur anak sekolah,” ungkap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat memimpin RDPU dengan BUMN Transportasi di Gedung DPR RI.
Kesiapan dan antisipasi dalam menghadapi hari raya natal 2022 dan tahun baru 2023 merupakan hal penting, mengingat akan ada peningkatan mobilitas masyarakat melalui berbagai moda transportasi.
“Diperkirakan pergerakan masyarakat selama Nataru mencapai lebih dari 60 juta jiwa, untuk itu koordinasi dan sinergi lintas sektoral dalam persiapan dan pelaksanaan penyelenggaraan angkutan Natal 2022 dan tahun Baru 2023 perlu dioptimalkan dengan mengedepankan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan masyarkat,” katanya.
Terakhir, Pihaknya meminta Kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT ASDP (Persero), PT Pelayaran Nasional Indonesia (persero), PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT PELNI (Persero) dan Perum DAMRI untuk melakukan survei pelayanan konsumen selama libur nataru.
“Melakukan survei kepuasan publik perlu dilakukan untuk menjadi bahan evaluasi kedepannya. Yang baik bisa dilanjutkan, yang kurang kita terima dan lakukan perbaikan,” tutupnya.