Dewan Perwakilan Rakyat pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 resmi menyetujui RUU Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan Indonesia Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK CEPA) menjadi undang-undang.
Melalui perjanjian tersebut, Indonesia telah resmi meratifikasi seperti negara ASEAN lainnya yang telah lebih dahulu bergabung. Melalui RCEP memudahkan Indonesia dalam melakukan ekspor karena akan terbebas dari pajak.