Konflik agraria antara masyarakat dengan PT Timah terus terjadi karena tumpang tindih lahan di hampir seluruh kabupaten/kota di Bangka Belitung.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyebut kondisi ini terjadi karena belum ada kepastian luasan izin usaha pertambangan dan status wilayah kuasa pertambangan dari PT Timah.

