WFA atau FWA bukan sekadar kebebasan lokasi. Ini soal tanggung jawab, disiplin, dan keberlanjutan pelayanan publik.
Melalui kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau Flexible Working Arrangement, ASN diberikan kesempatan bekerja dari mana saja.
Namun, pertanyaannya, apakah sistem kita siap memikul fleksibilitas ini?
Transformasi kebijakan Flexible Working Arrangement ASN perlu arahan jelas dan fondasi regulasi yang kokoh.
Harus ada sistem penilaian berbasis output nyata, bukan sekadar berdasarkan kehadiran virtual atau laporan administratif.
Selain itu, harus ada rasio kehadiran minimal secara bijak, terutama bagi unit pelayanan publik yang bersifat langsung.
WFA ataupun juga Flexible Working Arrangement (FWA) itu bukan hak mutlak, tapi penghargaan atas kinerja dan kepercayaan terhadap profesionalisme.
ASN yang bekerja dari mana saja, justru harus lebih tertib dan bertanggung jawab,
karena tidak diawasi secara langsung.
Jika ASN bisa bekerja dari mana saja, masyarakat pun berhak dilayani dari mana saja,
dengan kualitas dan respon yang setara.
Fleksibilitas itu bukan relaksasi, WFA atau FWA bukan kompromi.
Tapi, ini tentang keberanian untuk berubah,
namun tetap harus profesional, bahkan ketika tak terlihat dari balik meja kantor.
Karena yang dinilai bukan di mana anda bekerja,
tapi apa yang anda hasilkan… dan untuk siapa anda hadir.

