Dalam masa reses ini, sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI berkunjung ke kantor Bawaslu Surakarta bertemu Ketua Bawaslu Surakarta Budi Wahyono dan anggota Bawaslu Surakarta yakni Agus Sulistyo, Poppy Kusuma, Setyo Puji Santoso dan Fifta Angga Hidayat.
Pada kesempatan ini, Ketua Bawaslu Kota Surakarta, Budi Wahyono menyampaikan bahwa efisiensi anggaran cukup mengganggu kelancaran kinerja. Saat ini, tidak banyak yang bisa dilakukan karena tidak ada dana operasional. Bahkan lima pegawai sekretariat unsur PPNPN belum menerima gaji bulan Mei dan gaji ke-13.
Ketua Bawaslu, juga hadir anggota Bawaslu Solo yakni Agus Sulistyo dan Poppy Kusuma, Setyo Puji Santoso dan Fifta Angga Hidayat.
Selain itu, ’Kampung Anti-Politik Uang’ dan ’Kampung Pengawasan Partisipatif’ yang sudah didampingi Bawaslu tidak bisa membuat kegiatan berkelanjutan karena tidak ada anggaran.
Sebagai solusinya, Bawaslu Kota Surakarta menjalin MoU dengan RRI Surakarta dan sejumlah sekolah dan kampus agar tetap dapat melakukan edukasi politik.
Tugas pengawasan Bawaslu sering terkendala kurangnya sinergitas karena terkendala aturan. Bahkan saat verifikasi faktual, Bawaslu tidak dilibatkan. Untuk meminta data KPU, sering ditolak dengan alasan tidak ada kewajiban memberikannya ke Bawaslu.
