Dalam kunjungan ini, bertemu Kakantah Surakata, Wahjoe Noer Siswati yang baru dilantik awal Mei lalu.
Wahjoe memaparkan beberapa kendala dan problem di lapangan, seperti garis sempadan sungai sangat dinamis seiring penataan tanggul dan base map sering bergeser sehingga dari titik koordinat sering penampakan jalan melayang di atas rumah warga.

Selain itu, problem serifikat kolektif sering bermasalah jika salah satu bidang ada yang dibalik nama, kesulitan mencari persetujuan nama-nama lain, apalagi jika yang bersangkutan sudah meninggal.
Disampaikan juga, UU No 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria sudah harus diperbarui untuk menjawab tantangan zaman.
Fakta lain, saat ini ada1.464 HGB di Solo yang sudah hampir habis, sehingga nanti bisa dipikirkan bersama untuk digunakan lebih produktif, terutama yang mangkrak.



