Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima mengkritisi rencana pemerintah untuk mengambil alih lahan bersertifikat yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun.

“Aturannya ada enggak? Positifnya bagaimana keinginan tanah itu tidak mangkrak, supaya tanahnya produktif, supaya tanah ini dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, tapi aturannya ada nggak? Kan nggak bisa asal saja,” kata Aria Bima.
Aria Bima juga menegaskan agar kebijakan tersebut harus mengedepankan kepentingan masyarakat.Bukannya sepakat atau tidak sepakat, aturannya ada tidak? Regulasinya terlebih dahulu.


