Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mendorong penerapan konsep “Satu Pulau, Satu Pola, Satu Tata Kelola” dalam pembangunan Provinsi Bali.
Pendekatan ini penting agar pengelolaan Bali tidak lagi bersifat sektoral dan terpisah-pisah, melainkan terintegrasi secara menyeluruh antarwilayah dan lintas sektor.

”Satu pulau, satu pola, satu tata kelola ini adalah melihat Bali yang lebih komprehensif. Melihat Bali tidak sepotong-potong dalam satu kawasan wilayah tapi juga melihat Bali dari keseluruhan wilayah dalam satu yang terintegrasi,” kata Aria Bima kepada Parlementaria dalam kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI di Denpasar, Bali.
Bali memiliki potensi besar untuk menjadi model pembangunan holistik di Indonesia. Apresiasi untuk Pemerintah Provinsi Bali dan sembilan kabupaten/kota di dalamnya yang telah mulai menerapkan sistem tata kelola terpadu. Salah satu indikator keberhasilannya, menurutnya, adalah capaian digitalisasi layanan pertanahan yang telah menyentuh angka di atas 90 persen.

”Jangan sampai Bali menjadi tempat persembunyian turis. Kita harus tahu mereka tinggal di mana, wisata ke mana, dan bagaimana dampaknya terhadap penerimaan daerah,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Dengan penerapan sistem digitalisasi yang baik, data kunjungan turis dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk aspek keamanan, tetapi juga untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) serta perencanaan destinasi wisata yang lebih terfokus.


