Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menilai berbagai komoditas yang ada di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII saat ini masih bisa dikembangkan dalam konteks industrialisasi. Hal ini dikatakan Aria mengingat PTPN merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia di bawah Holding Perkebunan yang menjalankan berbagai bisnis komoditi perkebunan seperti teh, karet, sawit dan kopi yang memiliki potensi ekspor yang besar dan sangat menjanjikan bagi pemasukan negara dan kesejahteraan masyarakat.
”Sektor-sektor untuk pengembangan pariwisata dan beberapa empowering asset seperti juga keinginan untuk membuat area industri, itu menjadi sesuatu line of business yang merupakan satu pengembangan. Kita ingin blue gold perikanan, green gold pertanian perkebunan, black gold sumber daya alam dan pariwisata ini menjadi integrated industrial,” kata Aria usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan background ini, Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini prihatin dengan serapan industri, khususnya komoditas teh PTPN VIII yang baru 6% dan 94% hanya hilirisasi bahan baku seperti pengeringan dari pohon teh.
”Kita berharap pengembangan seperti industrialisasi perkebunan teh hendaknya PTPN 8 harus bisa mengembangkan khusus dapatkan dan kita berharap untuk hilirisasi di sektor perkebunan terutama ptpn 8 ini harus bisa mampu minimal 50%. Bahannya ada, cuma sekarang ini hanya menyuplai pabrik-pabrik teh swasta lainnya,” katanya.
Lebih lanjut, menurut Aria, industri teh perkebunan PTPN ini sudah cukup terkenal dan bisa dikembangkan lebih lanjut dengan cara sinergi BUMN untuk meminta hotel-hotel menggunakan teh dari PTPN VIII. ”Teh dari PTPN VIII yang tidak kalah nikmat dengan teh teh impor lainnya, ini salah satu yang tadi kita bicarakan,” pungkasnya.