Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima berkomitmen tuntaskan persoalan kredit macet Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) korban gempa bumi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2006. Untuk diketahui, gempa bumi yang melanda Yogya pada tanggal 27 Mei 2006 menimbulkan korban jiwa dan kerugian harta benda yang sangat besar, salah satu yang terkena dampak yaitu para pelaku UMKM.
Kerusakan dari dampak gempa bumi yang terjadi, tentunya mengganggu kinerja dan kelangsungan usaha bagi UMKM yang memiliki kewajiban kredit di bank. Atas dampak yang ditimbulkan tersebut, menurut Arya, tentu sulit bagi pelaku UMKM memenuhi kewajiban kreditnya. Sehingga banyak ditemukan persoalan kredit macet.
“Hari ini kita selesaikan Rp1,8 miliar, terdiri dari 22 nasabah yang pinjam di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) akan kita lunasi. Tadi sudah disampaikan bahwa ini perintah berdasarkan Raker dengan Menteri BUMN pada waktu itu disepakati di Rapat Komisi IV. Maka sebagai keputusan rapat hari ini, kita tuntaskan. Nanti follow-up nya akan dikawal oleh Dinas Koperasi dan UKM bersama tim BUMN yang ditunjuk,” jelas Aria Bima usai memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI ke DIY.
“Secara umum sudah terselesaikan. Hanya tinggal teknisnya saja untuk pencairan dan seterusnya. Karena ini kan tidak bisa awut-awutan, jangan sampai nanti diberikan pada orang yang bukan berhaknya. Insyaallah dalam satu atau dua bulan ini selesai,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.