Dalam Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Tim Komisi VI DPR RI menyambangi PT. Semen Padang di Padang, Sumatera Barat guna mendengar sejumlah kinerja operasional PT. Semen Padang dan rencana pengembangan Pabrik Indarung I sebagai cagar budaya.
Komisi VI DPR RI pun mendukung rencana pengembangan Pabrik Indarung I sebagai cagar budaya dan destinasi objek wisata. Hal itu lantaran pabrik ini merupakan situs bersejarah sebagai Pabrik Semen Pertama di Asia Tenggara yang patut untuk dijaga.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menilai Pabrik Indarung I milik PT Semen Padang ini patut dijadikan sebagai cagar budaya. Hal itu dilihat dari jejak sejarahnya yang telah menghasilkan semen sejak zaman Hindia Belanda, yang penggunaan semennya hingga sampai ke wilayah Eropa pada saat itu. Pabrik semen ini juga memberikan legacy dalam pembuatan sejumlah bangunan sejarah dan penting yang ada di Indonesia.
“Pabrik Indarung I ini hasil semennya telah cukup memberikan legacy. Salah satunya adalah pembuatan Tugu Monas juga Hotel Indonesia, Gedung Sate, dan Gedung Ganefo yang sekarang menjadi Gedung DPR, DPD, dan MPR RI,” kata Aria Bima saat memimpin tim Kunjungan Kerja Reses di PT. Semen Padang.
Selain itu, menurutnya, Pabrik Semen Indarung I milik PT Semen Padang ini juga mempunyai peran yang sangat penting terhadap pengembangan pabrik-pabrik semen lainnya di Indonesia. Oleh karena setelah PT Semen Padang masuk, kemudian muncul Semen Gresik yang ada di wilayah Surabaya, Jawa Timur. Oleh karena itu, Komisi VI DPR RI juga mengapresiasi PT Semen Padang atas upaya menjadikan Kawasan Indarung I sebagai cagar budaya dan bagian dari menjaga dan melestarikan budaya sejarah untuk generasi penerus di kota Minang.
“Nah berkaitan dengan tersebut, Pabrik PT Semen Padang, yakni Indarung I yang sekarang ini menjadi besi tua, mau kita revitalisasi menjadi objek wisata yang juga menjadi destinasi wisata untuk kota padang untuk Sumatera Barat. Juga menjadi destinasi wisata Indonesia yang mulai kita daftarkan menjadi destinasi wisata dunia,” jelas Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu.
Kawasan Pabrik Indarung I telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai cagar budaya peringkat provinsi. Hal itu berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat No 430-815-2022 pada tanggal 10 November 2022 dan saat ini tengah direkomendasikan sebagai cagar budaya nasional. Tak hanya itu, Komisi VI DPR RI pun mendorong untuk Pabrik Semen Indarung ini menjadi World Heritage (Warisan Cagar Budaya Dunia).
“Penetapan pabrik semen berusia 112 tahun ini harus kita dorong untuk dijadikan World Heritage. Karena, selain usia lebih satu abad, Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo mempunyai sejarah yang luar biasa, termasuk teknologinya juga luar biasa pada masanya. Semen yang diproduksi Pabrik Indarung I tidak hanya digunakan di Indonesia, tapi juga negara-negara lainnya di dunia,” ungkapnya.
Apresiasi dan dukungan dari stakeholder untuk menjadikan Pabrik Indarung I milik PT. Semen Padang telah banyak diterima. Untuk itu, saat ini menurut Aria Bima, tinggal mencari opsi mengenai grand design dan pembiayaan.
“Apresiasi yang diterima sangat luar biasa, tinggal kita cari opsionalnya terkait dengan pembiayaan untuk revitalisasi. Revitalisasi ada dua, hanya destinasi saja atau kita kembalikan yang sekarang ini sudah seperti besi tua, mau kita revitalisasi jadi semen padang berproduksi kembali. Nanti opsionalnya kita lihat biayanya,” pungkasnya.