Dalam pemaparan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, di Kabupaten Sukoharjo, 15 Desember 2025 menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan menjunjung tinggi nilai toleransi, gotong royong, serta semangat kebhinekaan.
Pancasila sebagai dasar negara menjadi pedoman utama dalam bersikap dan bertindak, sementara UUD 1945 menjadi landasan konstitusional dalam kehidupan bernegara.
NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika dipahami sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga keutuhan bangsa yang majemuk.

