Hadir dalam ‘Sosialisasi Pemasyarakatan Inkubasi Bagi Calon Wirausaha Digital di Boyolali‘, sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, menyampaikan bahwa seorang wirausahawan harus menguasai standar keterampilan antara lain mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan serta teknologi.
Selain itu, seorang pelaku entrepreneur harus mampu secara mandiri mendesain proses bisnis dalam sistem informasi akuntansi yang mendukung penyediaan informasi berbasis teknologi informasi (System Development Life Cycle).
Sosialisasi diikuti oleh pelaku UMKM di Boyolali. Narasumber lain yakni pakar digital marketing Yusuf Shembah.
Menurut Yusuf Shembah, pemasaran digital adalah pemasaran produk atau layanan dengan menggunakan teknologi melalui internet, media sosial, telepon seluler, atau media digital lainnya.
“Tujuan pemasaran digital sebenarnya sederhana, yakni bagaimana membuat pelanggan tahu, kenal dan membeli lalu merekomendasikan produk kita kepada pelanggan lain,“ kata Yusuf Shembah.