Sebuah kehormatan menjadi salah seorang narasumber dalam forum BRI Microfinance Outlook 2022 bertema ‘Booster Economic Growth Through Ultra Micro Empowerment”.
Pengajuan usulan Holding BUMN Keuangan Ultra Mikro oleh Kementerian BUMN telah disampaikan kepada Komisi VI DPR RI. Sebagai lembaga legislatif perwakilan dari rakyat, kami telah melihat dan mencermati pengajuan perlu tidaknya holding ultramikro ini.
Berdasarkan bangunan hukum, fakta, tujuan serta dampak eksesnya, menurut saya, pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) sangat realistis terkait dinamika perekonomian di masa kini.
Komisi VI DPR RI sebagai mitra BUMN akan mengawal perjalanan bersejarah ini dan memastikan bahwa pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro akan berhasil sesuai latar belakang pembentukannya.
Holding BUMN Ultra Mikro dipastikan dapat meningkatkan peran sosial yaitu meningkatkan taraf hidup usaha ultra mikro melalui program pemberdayaan dan peningkatan kapabilitas usaha yang terstruktur, yang dapat beradaptasi dengan berbagai perubahan dunia sehingga pada akhirnya dapat berperan aktif meningkatkan PDB Indonesia.
Selengkapnya di