Perlu ditegaskan, kewenangan menetapkan Kepala Otorita Ibu Kota Negara berada di tangan Presiden Jokowi. Partai hanya menyampaikan kriteria kualifikasi Kepala Otorita IKN. Semua hal terkait pemindahan ibu kota, keputusannya ada di Presiden Jokowi.
Kita bicara persoalan yang ada dulu terkait pembangunan IKN Nusantara, baru kriterianya dan kemudian muncul orangnya siapa.
Terkait nama Ahok, jangan antipati dulu. Kita lihat track recordnya bisa disampaikan ke publik: berpengalaman memimpin ibu kota sebagai wilayah berskala besar dengan segala kompleksitasnya. Punya kepemimpinan kuat, tegas, cermat, bersih, amanah, serta memiliki pengalaman dalam mengelola birokrasi.
Selengkapnya di