Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) dianggap salah menafsirkan kesimpulan rapat dengan Komisi II DPR.
Dalam rapat, tidak ada keputusan Komisi II DPR dan Kemenpan dan RB bahwa pengangkatan CPNS di semua instansi harus serentak pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.
”Tidak ada sama sekali kesepakatan bahwa pengangkatan CPNS di semua instansi harus serentak pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Jadi, tidak ada kesepakatan penundaan, justru DPR meminta prosesnya dipercepat,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Aria Bima saat dihubungi Kompascom dan Kompasid pada Sabtu (8/3/2025).

