Komisi VI DPR RI menyetujui rencana right issue sejumlah 24,5 miliar lembar saham kepada PT Waskita Karya se tindak lanjut rapat kerja dengan Menteri BUMN terkait persetujuan usulan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Waskita Karya sebesar Rp7,9 triliun pada tahun anggaran 2021.
Hal ini dikemukakan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima ketika memimpin rapat dengan Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dan Direksi Waskita Karya.
Dalam rapat yang diselenggarakan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/9/2021), Aria Bima juga menyampaikan bahwa Komisi VI meminta PT Waskita Karya untuk melakukan monitoring dan perbaikan pengelolaan pasca restrukturisasi secara optimal kepada Waskita Induk dan anak perusahaannya, agar proses bisnis dapat berjalan dengan baik.
“Saya kira sudah tepat kalau hari ini kita memberi persetujuan right issue sebagai akibat persetujuan pemberian PMN kita. Dan menurut saya penugasan-penugasan yang semacam ini kepada Waskita Karya, ukuran-ukuran benefit ratio di luar hal-hal yang menyangkut korporasi juga harus menjadi pertimbangan penting karena pembangunan ekonomi nasional itu sayapnya ada pada APBN dan BUMN,” ungkapnya.
Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI ini pun berpesan, hal-hal yang menyangkut aspek keuangan merupakan hal yang penting dalam upaya menyejahterakan masyarakat. Sehingga, ia mengemukakan pendapat yang dianggapnya penting, yakni mengenai pemisahan aspek antara BUMN yang kepemilikan sahamnya telah dimiliki publik dengan BUMN yang mendapat penugasan oleh pemerintah.
“Ini saya kira menjadi penting karena kita ingin bernavigasi di dalam dua hal, satu pihak BUMN terutama yang sudah go public, yang kepemilikan sahamnya juga sudah dimiliki oleh public, yang satu pihak BUMN yang juga mengemban penugasan-penugasan dari pemerintah terkait dengan pembangunan ekonomi nasional,” jelasnya.