Komisi VI DPR RI menyetujui tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2022 kepada PT KAI sebesar Rp 3,2 triliun untuk penyelesaian proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
“Komisi VI DPR RI menyetujui tambahan PMN tahun 2022 kepada KAI sebesar Rp 3,2 triliun yang berasal dari cadangan investasi APBN 2022 dalam rangka pemenuhan permodalan porsi Indonesia atas cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima dalam rapat kerja dengan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo.
Aria mengatakan, persetujuan itu dilakukan mengingat PT KAI telah menyelesaikan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komite Proyek KCJB atas pembengkakan biaya atau cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Ia meminta Kementerian BUMN untuk memastikan bahwa dengan tambahan PMN kepada PT KAI tersebut, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dapat diselesaikan tepat waktu yaitu Juni 2023.
“Sesuai timeline yang telah ditetapkan yaitu Juni 2023, tepat biaya tidak menimbulkan cost overrun lagi, tepat kualitas dan tepat guna dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” urainya.
Aria juga meminta, Kementerian BUMN untuk memastikan tambahan PMN kepada PT KAI digunakan sesuai dengan peruntukannya dan mengikuti prinsip tata kelola perusahaan yang baik.