Jumat, 12 Februari 2021 menjadi salah seorang narasumber segmen talk show ‘Apa Kabar Indonesia Malam’ TvOne bersama politisi Partai Demokrat Herman Khaeron Politikus Partai Demokrat, pengamat politik Muhammad Qodari dipandu presenter Putri Viola.
Terkait topik ‘RUU Pemilu: Karpet Merah Gibran di DKI-1?’ itu adalah pernyataan yang ekstra ngawur dan mengada-ada.
Pemilu Serentak pada 2024 ini tidak ada urusannya dengan siapapun. Dengan Gibran, Anies, Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo atau dengan Mbak Khofifah…
Ini murni untuk mengimplementasikan Undang-undang yang sekarang ini ada yakni Undang-undang No 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Memang, bongkar pasang undang-undang itu hal yang biasa, tapi harus diingat undang-undang yang baru dibuat untuk Pilkada serentak sendiri sama sekali belum pernah dilaksanakan.
Kita ingin membangun konsolidasi demokrasi ke depan, tidak tiap tahun ada Pemilu, tapi bagaimana pelaksanaan Pemilu semakin efektif, mensejahterakan kehidupan rakyat.
Demokrasi harus membangun secara prosedural dan secara elektoral substansial. Kalau kemarin dalam lima tahun ada tiga kali Pilkada, sekarang harus ada keselarasan antara pemerintah daerah dan pusat.
Dengan pemilu berlangsung pada satu tahun yang sama, akan ada harmonisasi keserentakan. Ini hal penting untuk pola pembangunan. Ganti presiden, ganti kepala daerah, ganti DPRD, waktunya sama.
Kalau dalam hal terkait pelaksanaan pilkada ini kemudian ada isu-isu soal Gibran dan segala macam, itu isu yang seksi dalam dunia sensasi politik medsos, tapi hal demikian sama sekali tidak mencerdaskan dan tidak mendidik.
Kenapa? Sekali lagi karena Presiden Jokowi itu tidak bisa menentukan kapan dilaksanakannya sebuah pemilu atau pilkada, karena undang-undang ini merupakan inisiatif DPR. UU Pemilu dan Pilkada ini gawean DPR.
Bagaimana mungkin sebuah undang-undang yang kita buat, kita paripurnakan, kita tugaskan pemerintah untuk melaksanakan, tapi belum kita laksanakan mau kita ganti? Bisa hancur eksistensi dan marwah DPR RI sebagai pembuat produk legislasi. Kalaupun ada keberatan-keberatan, mari kita atasi tanpa harus mengubah undang-undangnya,
Kita ingin konsekuen dan konsisten. Laksanakan dulu Pemilu dan Pilkada Serentak pada 2024, baru nanti ada perbaikan-perbaikan jika dimungkinkan. Sungguh riskan jika sebuah undang-undang belum dilaksanakan harus kita ubah. Kalau itu terjadi, maka kita hanya berpikir pada narasi-narasi politik secara pendek.
Mari kita bicarakan semua dengan transparan dan akuntabel. Sekarang ini tak ada kekuatan yang sangat absolut untuk menentukan penunjukan Penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota. Kita pastikan DPR akan terus mengawasi proses ini.
#PDIPerjuangan