Soal Proposional Tertutup di Pemilu 2024, ini Kata Politisi PDI Perjuangan

Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, 30 Desember 2022

UUD 1945 jelas menyatakan bahwa peserta pemilu legislatif adalah partai politik. Implementasinya, parpol menempatkan orang-orangnya dalam pemilu. Yang diadili ya bagaimana parpol itu memilih calon-calonnya, becus tidak sebagai caleg? Bukan semata karena sebagai pengusaha berduit lalu mendapat posisi di nomer jadi.

Continue reading “Soal Proposional Tertutup di Pemilu 2024, ini Kata Politisi PDI Perjuangan”