Komisi II Dorong Kemandirian Fiskal Daerah Hadapi Pemangkasan TKD

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menekankan pentingnya kemandirian fiskal daerah di tengah kebijakan pemangkasan belanja negara yang turut mengurangi alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD).

Dalam kunjungan kerja ke Balaikota Semarang, Jumat (22/8/2025), ia menilai Semarang bisa menjadi contoh karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah lebih besar dari dana transfer pusat.

Kota Semarang pada tahun 2024 tercatat menerima alokasi TKD sebesar Rp1,957 triliun. Dana tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil (Rp164,6 miliar), Dana Alokasi Khusus Fisik (Rp1,27 triliun), DAK Non-Fisik (Rp15,5 miliar), Dana ke Daerah (Rp468,7 miliar), serta Dana Insentif Fiskal (Rp30,9 miliar).

“Kota Semarang patut diapresiasi karena kemandirian fiskalnya sudah lebih tinggi dibandingkan dana transfer. Artinya, PAD (Pendapatan Asli Daerah) sudah cukup signifikan menopang pembangunan,” jelas Arya. Menurutnya, model Semarang dapat menjadi contoh bagi kota/kabupaten lain agar tidak hanya bergantung pada transfer pusat, melainkan juga kreatif dalam menggali potensi daerah.

Aria juga menyoroti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang memangkas belanja negara sebesar Rp306 triliun, termasuk Rp50,5 triliun pada pos TKD. Ia menegaskan, kebijakan efisiensi ini harus dijalankan secara bijak agar tidak mengurangi kualitas pelayanan publik.

“Efisiensi itu penting, tapi jangan sampai mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengurangan dana TKD menjadi ujian bagi pemerintah daerah untuk lebih kreatif mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan lokal. “Digitalisasi pajak dan pemangkasan rantai birokrasi bisa menjadi solusi agar pendapatan meningkat tanpa membebani rakyat dengan pajak baru yang berlebihan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *