Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menjadi narasumber dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di daerah pemilihan Jawa Tengah V, 23 November 2024.
Setelah pemilu selesai, pemimpin yang terpilih akan memulai masa jabatannya untuk menjalankan visi, misi, dan program yang telah dijanjikan. Di sinilah pentingnya pendidikan pascapemilih, bahwa partisipasi pemilih tidak berhenti saat pemilu; masyarakat perlu terus mengawal pemerintahan melalui pendidikan berkelanjutan tentang hak, kewajiban dan peran mereka demi menjaga demokrasi dan akuntabilitas pemimpin terpilih.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Surakarta, Sabtu, 23 November 2024.
”Pendidikan pemilih sering terfokus pada prapemilu, padahal demokrasi yang sehat memerlukan keterlibatan masyarakat pascpemilu melalui pengawasan, partisipasi kebijakan, dan kontribusi dalam membangun masyarakat demokratis,” kata legislator asal PDI Perjuangan itu.

Aria Bima menekankan tiga hal penting.
Pertama, Pemilu bukan akhir, tetapi awal dari tanggung jawab kita sebagai warga negara.
Kedua, Demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pembangunan.
Ketiga, Jadilah warga yang kritis, tetapi tetap konstruktif dan bertanggung jawab.

”Ada setidaknya tiga manfaat partisipasi aktif pascapemilu. Pertama, memperkuat demokrasi. Pemerintahan yang diawasi oleh rakyat cenderung lebih transparan dan akuntabel. Kedua, meningkatkan kualitas kebijakan publik. Aspirasi yang disampaikan dengan baik dapat memengaruhi kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Dan ketiga, membangun kepercayaan antara pemilih dan pemerintah. Keterlibatan aktif masyarakat membantu menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara warga dan pemimpinnya,” paparnya.
