Makalah Komunikasi Aria Bima: Fenomena Komunikasi di Tempat Kerja Sesuai dengan Teori Konteks dan Perspektif Komunikasi

Sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan, saya sering ditugasi untuk menyuarakan kepentingan partai dalam komunikasi publik melalui debat publik, pemakalah seminar dan lokakarya, maupun narasumber dalam talkshow yang diselenggarakan media. Dalam komunikasi publik atau komunikasi massa, kemampuan menyampaikan pesan secara verbal melalui kemampuan berbahasa dengan baik, serta yang bersifat nonverbal, seperti sikap, gesture, mimik dan ekspresi wajah menjadi faktor yang menentukan, apakah khalayak dapat menangkap pesan dengan baik atau tidak.

Sesuai muasal istilah DPR atau parlemen yang berasal dari kata parle’ yang artinya bicara dalam bahasa Yunani, dalam menjalani pekerjaannya yang paling utama adalah menyampaikan argumen, dan mempertahankan serta memperjuangkannya sebagai garis politik partai. Oleh karenanya berkomunikasi adalah hal yang tak terelakkan bagi seorang anggota DPR dalam bekerja. Itulah hakikat dari kata parle’. Berargumen, berdebat, dan beretorika adalah moda komunikasi.

Sebagai anggota DPR RI, saya menjalani  beberapa peran yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi saya. Pertama, saya adalah anggota DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah V yang dicalonkan oleh PDI Perjuangan. Dengan demikian saya mengemban tugas partai untuk mewakili kepentingan rakyat – terutama dari daerah pemilihan – dan kepentingan politik partai. Sebagai anggota DPR RI yang dicalonkan oleh PDI Perjuangan, saya tunduk dan tegak lurus terhadap konstitusi dan peraturan partai yang mengikat diri saya selaku anggota. Pertama, di dalam organisasi partai, saya adalah anggota yang harus tunduk pada hirarki organisasi PDI Perjuangan secara struktural. Di DPR kepentingan partai diwakili oleh Fraksi PDI Perjuangan, dimana saya menjadi salah satu anggotanya.

Yang  kedua, dalam institusi DPR, seluruh anggota memiliki kedudukan yang setara. Pimpinan DPR dan alat kelengkapan Dewan bukan atasan bagi para anggotanya. Fungsi Ketua DPR adalah juru bicara bagi lembaganya. Dalam bahasa Inggris sebutan bagi ketua parlemen, bukan chairman atau chairperson, tetapi speaker of the parliament. Kalau dalam pimpinan DPR terdapat banyak person, hal itu tidak lebih daripada representasi konstelasi atau konfigurasi kekuatan politik yang ada di DPR. Hal itu wajar karena sistem politik di Indonesia menganut multipartai yang kompleks. Dalam tubuh DPR terdapat beberapa alat kelengkapan Dewan yang terdiri atas, Pimpinan, Badan Musyawarah, Komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Mahkamah Kehormatan Dewan, Badan Urusan Rumah Tangga, Badan Kerjasama Antar Parlemen, Panitia Khusus. Seluruh alat kelengkapan Dewan bersifat tetap, kecuali Panitia Khusus yang bersifat sementara atau ad hoc yang dibentuk sesuai dengan kebutuhan.

Kemampuan berkomunikasi merupakan hal paling vital bagi seorang anggota Dewan. Adagium komunikasi bersifat omnipresent alias serba hadir dapat saya rasakan selama saya bertugas sebagai wakil rakyat. Komunikasi bersifat non sekuensial, atau berlangsung secara terus-menerus tanpa jeda. Dalam satu kesempatan yang sama, saya menjalani tugas tidak jarang saya melakukan berbagai jenis komunikasi secara berlapis-lapis – komunikasi intrapersonal, interpersonal, kelompok dan publik.

Komunikasi Intrapersonal

Komunikasi intrapersonal menurut Joseph A. DeVito (1191:5) dalam Hardjana (2019:4) adalah, Pengetahuan dan keterampilan mengenai komunikasi adalah termasuk yang paling berguna dan berguna dari semua pengetahuan yang dimiliki orang. Melalui komunikasi intrapersonal, orang dapat berbicara dengan dirinya sendiri, membujuk diri sendiri, tentang sejumlah hal, berembuk tentang keputusan yang hendak dibuat dan berlatih tentang pesan yang akan disampaikan kepada orang lain. Sedangkan Fisher (1999:237) menyatakan komunikasi intrapersonal adalah komunikasi dalam diri sendiri atau proses komunikasi dalam diri orang-orang (communication within persons). GH Mead (1934: 140-146) menyatakan komunikasi intrapersonal atau berbicara dengan diri sendiri sama dengan proses berpikir (thinking). Sedangkan Lee Thayer dalam Communication and Communication System (1968 :111) menyatakan komunikasi intrapersonal  adalah : Landasan semua komunikasi manusiawi, kapan dan di manapun terjadinya adalah proses dalam diri seseorang untuk pengorganisasian dan pengukuhan data inderawi tertentu menjadi satuan  makna (pesan) yang terjadi dalam diri seseorang  yang mempunyai relevansi atau faedah bagi perilaku orang tersebut, baik di masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang. Dalam diri seorang individu proses konversi data inderawi berlangsung secara terus-menerus, sehingga disebut sebagai metabolisme komunikasi (communication metabolism).  Individu memiliki tiga daya selektif  dalam menghadapi lingkungan yakni, perhatian selektif (attention), persepsi selektif (perception), dan memori selektif (memory).

Fungsi komunikasi intrapersonal adalah adaptasi (adaptation), dan pencapian tujuan (goal oriented). Adapun sistem komunikasi intrapersonal terbangun atas empat proses yakni, proses kelahiran (generation), penyebaran (dissemination), perolehan (acquisition), pencernaan (digestion), dan konsumsi (consumption).  Artinya data yang diperolehan setiap individu secara internal dan eksternal akan akan terus-menerus dilahirkan, dengan kemungkinan untuk disebarkan atau disampaikan kepada orang lain. Sebaliknya, individu juga mendapat informasi, dan menyerap masukan informasi yang datangnya dari luar.

Dalam menjalani tugas sebagai anggota Dewan, komunikasi intrapersonal merupakan proses pendahuluan yang terjadi sebelum saya menyampaikan pesan sebagai sebagai komunikator, maupun ketika saya menjadi komunikan sebelum menanggapi terhadap pesan yang disampaikan komunikator, misalnya dalam bentuk interupsi dalam rapat paripurna. Peran sebagai komunikator saya mainkan ketika selaku pimpinan yang bertugas memimpin rapat komisi, dalam hal ini Komisi VI, baik dalam rapat internal, maupun dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU). Dalam menyampaikan pesan selaku komunikator, tentu tidak boleh melenceng dari garis perjuangan partai sebgai pedoman, walaupun sebagai anggota Dewan saya memiliki kedaulatan, Artinya sebelum menyampaikan pesan kepada orang lain, saya lebih dahulu melakukan komunikasi intrapersonal dengan mempertimbangkan garis perjuangan dan sikap partai yang akan saya sampaikan. Hal serupa juga akan saya lakukan sebelum menanggapi pesan sebagai bagian dari proses umpan baik (feedback) ketika saya berperan sebagai komunikan.

Komunikasi Interpersonal

Komunikasi interpersonal adalah proses penciptaan dan pertukaran pesan yang terjadi di antara dua orang (Hardjana, 2019:31). Dalam lingkup komunikasi organisasi, dalam hal ini PDI Perjuangan, dan DPR RI, komunikasi antara dua orang disebut dyadic (diadik). Komunikasi diadik adalah komunikasi antara dua orang yang memiliki hubungan dan peran yang jelas. Dua orang tersebut dapat melakukan melakukan komunikasi  bila mereka memiliki hubungan komunikasi (communication relationship). Komunikasi terjadi antara dua orang tersebut karena mereka berada dalam posisi yang saling tergantung atau saling pengaruh-memengaruhi secara timbal balik (resiprokal). Dalam sebuah organisasi, yang terjadi sistem komunikasi yang saling tergantung antara yang satu dengan lainnya karena ada regulasi atau peraturan-peraturan tertentu yang mengatur proses komunikasi (Miller, 1975:48).

Selaku anggota Fraksi PDI Perjuangan ketika melakukan komunikasi interpersonal dengan Ketua Fraksi maka berlangsung komunikasi yang diatur oleh prinsip hirarki vertikal yang asimetris, sesuai dengan aturan yang berlaku internal organisasi Fraksi selaku kepanjangan tangan partai di DPR RI. Dalam proses komunikasi interpersonal tersebut adalah komunikasi antara anak buah dan pimpinan. Sebaliknya, ketika saya melakukan komunikasi interspersonal dalam rangka lobby poltik dengan pimpinan Komisi VI dari fraksi partai yang lain, dalam posisi yang setara (equal) dan kolegial sebagai sesama pimpinan komisi dan anggota DPR.

Dalam proses komunikasi interpersonal dua belah pihak saling menyampaikan pesan dan umpan baik. Proses komunikasi interpersonal kadang-kadang terjadi ketidaklancaran karena terjadi perbedaan persepsi dan interpretasi atas pesan yang disampaikan atau tanggapan sebagai umpan balik. Hal itu sangat tergantung dalam kemampuan berbahasa dari masing-masing pihak, dalam komposisi kalimat, baik dalam bentuk diksi, narasi, argumentasi, gaya bahasa dan intonasi  sebagai bagian dari komunikasi verbal, maupun komunikaai non verbal, seperti sikap, gesture, dan mimik wajah. Kelancaran komunikasi juga sangat tergantung pada hal yang bersifat psikologis, seperti kedekatan antarpribadi dan pemahaman akan watak dan perilaku di antara masing-masing pihak yang berkomunikasi.

Komunikasi Kelompok

Komunikasi kelompok terdiri atas komunikasi kelompok kecil, komunikasi publik dalam organisasi, dan komunikasi massa. Kelompok kecil yang dimaksud adalah yang memiliki anggota lebih dari dua orang. Menurut sifat dan jenisnya bisa dibedakan menjadi kelompok formal dan informal. Partai politik adalah kelompok formal berupa organisasi politik, tempat bergabung para individu sebagai anggota yang memiliki gagasan atau ideologi serta cita-cita yang sama. Salah satu tujuan partai politik adalah merebut kekuasaan secara damai melalui pemilihan umum. DPR RI adalah organisasi yang merupakan institusi negara yang anggotanya adalah para anggota partai politik yang dicalonkan oleh partainya melalui mekanisme pemilihan umum. DPR RI adalah lembaga perwakilan rakyat yang merupakan cabang kekuasaan negara di bidang legislatif. DPR memiliki tugas dan fungsi di bidang pembuatan undang-undang (legislasi), penganggaran, dan pengawasan. Sebagai institusi publik penyelenggara negara, komunikasi yang terjadi adalah komunikasi publik dan komunikasi massa.

Manifestasi komunikasi publik dalam lingkup DPR RI adalah penyelenggaraan rapat paripurna terbuka. Dalam penyelenggaraan rapat paripurna terbuka, dengan pimpinan Dewan sebagai komunikator, dan anggota sebagai sebagai komunikan, serta kalangan masyarakat yang terdiri dari kalangan umum, maupun insan pewarta dari kalangan pers. Sebagai komunikan anggota DPR adalah partisipan aktif, dan kalagan adalah khalayak atau komunikan pasif. Sebagai komunikan yang juga partisipan aktif, anggota dapat memberikan feedback atas pesan yang disampaikan komunikator berupa interupsi atau pemberian suara melalui voting atas pengambilan suara yang tidak dimungkinkan melalui musyawarah mufakat. Komunikasi publik dalam bentuk rapat paripurna  bisa juga bersifat komunikasi juga bersifat komunikasi massa ketika diliput oleh media, baik media tradisonal seperti media cetak dan penyiaran maupun media baru berbasis internet.

Komunikasi massa dalam bentuk konvensional adalah rapat umum di mana komunikator berpidato dengan khalayak dalam jumlah besar. Komunikasi massa juga sering melibatkan media untuk menyebarluaskan pesan.

Dibuat oleh Aria Bima, sebagai tugas mata kuliah dengan dosen pengajar Dr. Siti Karlinah. M.Si pada Magister Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *