Penanaman modal merupakan instrumen penting peningkatan perekonomian wilayah. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang positif hingga daerah. Investasi adalah salah satu upaya dan aspek penting pembangunan nasional.
Semakin tinggi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara maka angka investasinya makin tinggi. Hal ini menjadi poin penting saat menjadi narasumber sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dalam acara Sosialisasi ‘Diseminasi Potensi Investasi dan Kebijakan iklim Penananaman modal dan Diseminasi Kebijakan Kemitraan Usaha Nasional Dalam rangka Penanaman Modal’ yang diselenggarakan oleh Kementerian BKPM di Solo. Dihadiri peserta dari HIPMI dan pelaku usaha Kota Surakarta.
Pemerintah Pusat dan Daerah wajib memfasilitasi, mendukung dan menstimulasi kegiatan Kemitraan Usaha Menengah dan Usaha Besar dengan Koperasi, UMK guna meningkatkan kompetensi dan level usaha (UU 11/2020 Pasal 90) dan berkoordinasi menyusun kebijakan serta program pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, serta pengendalian umum terhadap pelaksanaan kemitraan (PP 7/2021 Pasal 118).
Sosialisasi ini juga dihadiri pejabat BKPM sebagai narasumber yakni Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas Aries Indarto dan Staf Ahli Ekonomi Makro Iwan Suryana dengan moderator Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surakarta Andriyani Sasanti.