Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) akan meningkatkan akses pasar, baik ekspor dan retail besar, maupun pasar domestik. Pada akhirnya, SNI akan meningkatkan daya saing produk di tingkat nasional maupun global serta melindungi konsumen.
Singkatnya, penerapan SNI akan memberikan keuntungan (benefit) ekonomi pada pelaku usaha UMKM itu.
Dalam Sosialisasi bersama Badan Standardisasi Nasional, selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR RI membawakan tema ‘ Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM’. Dengan adanya SNI menjamin keamanan produk, meningkatkan efiensi, produktivitas, dan tentu saja kualitas produk.
Produk yang memiliki tanda SNI memiliki peluang besar untuk diekspor, karena produk yang berlogo SNI telah diakui dan diterima baik di Asia maupun di negara lainnya. SNI juga menciptakan kepercayaan masyarakat luas sebagai konsumen untuk memastikan kesehatan, keselamatan, serta keamanan produk dan penggunanya.
Acara dibuka oleh Direktur Sistem Harmonisasi Akreditasi BSN Pusat Sugeng Raharjo. Dalam sosialisasi yang diikuti oleh KADIN, IWAPI, HIPMI, PHRI dan pelaku bisnis di kabupaten Sukoharjo juga menghadirkan pembicara Kepala Sub Bagian Tata Usaha Deputi Akreditasi BSN Adin Danarto dengan judul materi ‘Penerapan SNI di UMKM’ serta Badiyono dan tim Sucofindo cabang Surakarta membawakan topik ‘Sertifikasi Dalam Rangka Pemastian Kualitas dan Peningkatan Daya Saing Bisnis’.