Terkait kenaikan harga bahan pokok di setiap libur Natal Tahun Baru, pemerintah sudah membentuk Satuan Tugas untuk memonitor persediaan sembako, baik ketersediaan maupun keterjangkauan, terutama harga telur, ayam, dan minyak goreng.
Di momen-momen itu, kebutuhan demikian meningkat. Meski memang di masa pandemi lalu harus diakui supply besar, tapi demand kecil. Banyak hotel tak ambil bahan pokok, demikian pula di pasar rumah tangga. Akhirnya harga bahan pokok pun jatuh dan tidak lagi senilai dengan buaya produksinya.
Saat daya beli konsumen kurang akibat dampak pandemi, masih dalam suasana recovery ekonomi, kkenaikan harga itu sangat dirasakan.
Di sinilah negara harus hadir. Termasuk dalam menanggulangi masalah permainan kartel-kartel besar misalnya yang terjadi pada harga telur dan ayam. Di sinilah peran penting kehadiran Badan Pangan Nasional itu.
Instrumen Bulog belum mampu melakukan stabilisasi harga. Pemerintah harus segera merealisasikan Badan Pangan Nasional untuk bisa menyelesaikan persoalan-persoalan pangan di tanah air.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan, tak akan bisa menyelesaikan masalah ini sendiri. Badan Pangan inilah yang akan mengintegrasikan penyelesaiannya seperti apa.
Tanpa ada peran, ketegasan dan keberpihakan negara pada produsen dan konsumen, persoalan-persoalan pangan seperti ini akan terjadi.