Kodifikasi hukum kepemiluan merupakan komitmen nasional dalam RPJPN 2025-2045 untuk mengatasi ketidakpastian aturan dan pergeseran pilkada yang berulang kali terjadi antara ranah pemilu dan otonomi daerah.
Melalui langkah rekodifikasi, yaitu menyatukan UU Pemilu dan UU Pilkada ke dalam satu kerangka hukum yang utuh, negara bertujuan untuk menciptakan stabilitas tugas penyelenggara, meminimalisir ekses negatif seperti politik uang, menyelaraskan undang-undang dengan putusan Mahkamah Konstitusi terbaru, serta mewujudkan ritme pemilu yang lebih baik.
Bawaslu adalah garda terdepan demokrasi dan tempat rakyat menyandarkan kepercayaan. Ke depan kita ingin Bawaslu kuat, pengawasan kuat, karena itu jaga integritas dan perkuat kapasitas.
Menyikapi ‘Tragedi Boyolali’, jangan sampai demokrasi kita mundur ke belakang dan kembali ke titik nol. Anomali-anomali untuk membalikkan jarum demokrasi yang sudah terkonsolidasi menjadi maju tak bisa dibiarkan, harus dilawan.
Demokrasi di Indonesia ada untuk semakin menguatkan aspek kebangsaan. Hak dan kebebasan untuk menyampaikan pendapat penting dalam narasi demokrasi, tapi jangan sampai malah memperlemah sendi-sendi kebangsaan kita.
Tentang kebebasan media. Dalam praktik politik dan penyelenggaraan negara modern dikenal adanya empat pilar penyangga demokrasi (four estates of democracy), yakni eksekutif, legislatif, yudikatif, dan kebebasan pers. Tiga pilar pertama adalah penyelenggara negara, sedang pilar keempat (the fourth estate) adalah kebebasan pers (freedom of the press) yang menjalankan fungsi kontrol terhadap tiga pilar lainnya selaku penyelenggara negara. Kredo tentang empat pilar penyangga demokrasi, tampaknya harus dikaji ulang karena pers dan media siaran kini bukan lagi gate keeper yang memiliki kemampuan untuk mengatur dan mengendalikan arus informasi seiring dengan dengan revolusi teknologi komunikasi dan informatika.
Resume Artikel Dinna Wisnu. 2019. Demokrasi dan Tantangannya, dalam Dinna Wisnu. 2019.
Populisme, Politik Identitas dan Erosi Demokrasi Abad ke 21 Refleksi dari Forum Masyarakat Sipil dan Media Bali 2018. Jakarta : Friedrich Ebert Stiftung
Overview
Artikel berjudul Demokrasi dan Tantangannya karya Dinna Wisnu – yang sekaligus editor buku Populisme, Politik Identitas dan Erosi Demokrasi di Abad Ke 21 Refleksi dari Forum Masyarakat Sipil dan Media Bali 2018 – merupakan semacam kunci pembuka bagi tulisan-tulisan berikutnya dalam buku bunga rampai yang merupakan refleksi dari pertemuan Forum Demokrasi Bali (Bali Demokrasi Forum) yang diperluas bagi pemerintah dari negara-negara pesertanya saja, tetapi juga mengikutsertakan kalangan masyarakat sipil dan media. Forum Demokrasi Bali adalah prakarsa Indonesia dalam rangka membangun dialog komprehensif di antara negara-negara dan masyarakat tentang demokrasi demi perkembangan demokrasi yang lebih baik bagi generasi masa depan pada saat akhir termin pertama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau tetaptanya pada 2018. Menteri Luar Negeri saat itu dijabat oleh Nur Hasan Wirayudha. Pada termin kedua pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, program BDF terus dilanjutkan sebagai program tahunan di bawah Menteri luar Negeri Marty Natalegawa.