Kami melihat ada satu desain lembaga-lembaga survei untuk menggiring opini publik bahwa Pilpres 2024 akan berlangsung satu putaran.
Mengapa sekarang untuk turun satu survei harus meminta izin Kapolsek dan Bhabinkatibmas, sehingga menjadi tidak akademis? Kami tidak ingin target itu akan diselesaikan dengan ketidaknetralitasan apparat.
Tidak masuk akal bila melihat opini publik menginginkan satu putaran. Ada kecenderungan kami sepakat Pilpres 2024 berlangsung dua putaran.