Program Inspirasi Buka Badan Kebudayaan Nasional PDI Perjuangan Episode 14 – Suka Bikin Ribut | KH. Taufik Damas, Lc.
Umat Muslim diwajibkan berpuasa dengan menahan haus dan lapar saat bulan Ramadan. Namun demikian, ternyata tidak hanya larangan yang bersifat lahiriah, umat Muslim juga diwajibkan menjalani larangan yang sifatnya batiniah. Hal itu seperti larangan mengikuti hawa nafsu (emosi) hingga anjuran untuk lebih banyak berderma dan memaafkan orang lain.
“Kalau berpuasa, secara lahiriah itu memang tidak boleh makan, tidak boleh minum, tidak boleh hubungan suami istri di siang hari. Akan tetapi bukan hanya itu, seharusnya orang berpuasa itu menjadi orang yang bertakwa,” ujar Taufik Damas, Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta saat mengisi acara Program Inspirasi Buka Puasa yang ditayangkan oleh akun Youtube BKN PDI Perjuangan pada Rabu (5/4/2023)
Menurut Taufik, ketakwaan berkaitan dengan batiniah seseorang. Ia menyebut setidaknya terdapat empat ciri orang yang bertakwa di bulan puasa, yaitu 1) memiliki kedermawanan hati (gemar bersedekah atau gemar memberi kepada orang lain), 2) mampu mengontrol emosi, 3) mudah memaafkan orang lain, dan 4) gemar berbuat baik.
“Orang puasa itu salah satunya untuk apa? Untuk menjadi orang yang bertaqwa. Salah satu ciri orang bertakwa itu orang yang mampu mengontrol emosi. Memang kalau orang lagi lapar dan haus itu bawannya orang memang gampang emosi atau gampang marah-marah. Nah bagaimana kita bisa menahan itu? Itu lah kita disuruh berpuasa, menahan, latihan mengelola emosi,” ujar Taufik.
“Kalau sudah mampu menahan emosi saat berpuasa, insyallah kita akan lebih mudah menahan emosi di saat kita sedang kenyang atau saat kita sedang tidak lapar atau haus,” lanjut Taufik.
Dalam acara Inspirasi Buka Puasa yang ditayangkan oleh BKN PDI Perjuangan tersebut ditayangkan sebuah cerita dua orang yang saling bertetangga bertengkar karena masalah daun pohon yang jatuh di tanah milik tetangga. Sementara itu, si pemilik pohon pun tidak mengindahkan protes dari tetangganya karena mengetahui tetangga tersebut juga mengambil buah dari pohon tersebut tanpa seizin dari pemilik pohon. Taufik memberikan penjelasan terhadap permasalahan tersebut.
“Kalau menegur tetangga karena perbuatannya merugikan orang lain tentu diperbolehkan. Perihal pohon dan daun, dalam Islam itu hukumnya kalau ada ranting pohon yang melewati batas tanah atau pekarangan sampai ke milik orang lain atau tetangga, maka buah dari ranting pohon yang memasuki pekarangan rumah tetangga menjadi hak si tetangga. Begitu juga daunnya yang jatuh menjadi risiko dan tanggung jawab tetangga,” kata Taufik.
Namun demikian, baik si pemilik pohon ataupun tetangga yang merasa tanahnya dilewati atau dimasuki ranting pohon harus saling mengerti, komunikasi harus saling dibangun agar terhindar dari permasalahan atau konflik yang tidak perlu. Hal itu karena adab dalam bertetangga itu harus saling memahami dan saling mengerti.
Selengkapnya di