Komisi VI DPR RI kembali melakukan pendalaman terhadap tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengatakan Komisi VI mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk menyusun strategi mitigasi risiko atas pelaksanaan proyek pembangunan KCJB tersebut. Diketahui, proyek KCJB direncanakan akan mulai menjalani uji coba pada Juni 2023.
“Kami ingin memastikan bahwa dengan tambahan Penyertaan Modal Negara, proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung dapat selesai tepat waktu sesuai dengan timeline dan key milestone yang telah dipaparkan,” kata Aria Bima saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa Komisi VI DPR RI akan mempertimbangkan keputusan persetujuan alokasi PMN tersebut pada rapat kerja dengan Menteri Kementerian BUMN nantinya. Untuk itu, PT KAI diminta menyerahkan perubahan studi kelayakan proyek KCJB sesuai dengan Peraturan Presiden No. 93 tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres No. 107 tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
Lebih lanjut, Aria Bima menekankan kepada KAI dan KCIC agar memastikan bahwa PMN tersebut nantinya benar-benar cukup untuk keberlanjutan proyek tersebut. Sehingga KCJB dapat selesai sesuai dengan timeline yang direncanakan.